Sabtu, 28 Februari 2009

Akhlakul Karimah Terhadap Lawan Jenis

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Hai, CIE mania n semua yg ada di Smansapa. Okey, ane (Aa’ Sholeh) akan mengupas abiz tentang “Akhlakul Karimah” terhadap lawan jenis.. Setuju yow????

Wanita adalah partner pria, pria adalah partner wanita, karenanya pria dan wanita berderajat sama. But, hak + kewajiban wanita dan pria tu dalam hal2 tertentu memang sama dan dalam hal-hal tertentu memang differents. You must know!! Allah telah menciptakan manusia pertama adalah Adam AS. and then nabi Adam diberi teman hidup bernama Hawa. Ya, mungkin sekarang diibaratkan MNS yang mungkin bisa anda bayangkan sendiri, okey!!!

Berteman pria dan wanita semacam dalam kegiatan belajar, kelompokan, gotong royong, Rohis (kerohanian Islam) tidak dilarang oleh agama dengan syarat ndeleng norma-norma n akhlakul karimah. TAPI SEBALIKNYA, berteman pria n wanita yang menjurus kepada perbuatan yang tidak susila or asusila atau lebih keren dengan “mesum”, dilarang oleh agama karena jika tidak dicegah, akan merugikan semua pihak.

Okey, anak2 CIE and Smansapa, ini yang penting. Janganlah kamu menyentuh mereka yang bukan muhrim karena “lebih baik kepala kita ditusuk dengan jarum daripada bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan muhrim”. Tahu ya? Jangan tempe lho....!!

Truz opo nech, lali aku........?????

O....iya!

Nabi Muhammad SAW bersabda: “Janganlah salah seorang diantara kamu bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali beserta muhrimnya (keluarganya)”. Ayo, yang suka mbojo. Awas lho, yang ketiga itu syaiton. He..he...!! cobalah mencontoh Rasulullah atau....mencontoh Aa’Sholeh n MNS juga boleh coz cakep bangetzzzzz.....!

Aduuuuuh, aku kok ujub ya! :D Okey, menurut Islam bentuk hubungan yang benar antara pria dan wanita adalah perkawinan, eh salah! maksudku pernikahan...karenanya larangan atas pergaulan bebas antara pria n wanita, sensor atas film2 XXX dan gambar2 serta musik yang cabul, pencegahan atas penyebaran propaganda kemungkaran dan yang menyimpang harus segera diluruskan. Ah, kayak baris ajach. Ya, pokoknya githu....

Hmmm, dari sini Islam mengemukakan bahwa setiap bentuk hubungan seks diluar nikah adalah HARAM, bukan Hareem di Indosiar ya! Beside that dapat dihukum berdasarkan hukum kriminal Islam.
Sampai disini dulu, kapan2 disambung lagi ! kalo ingin info lebih lanjut about e, ni e-mailq mns_juve@hotmail.com Okey!

See you next time! POKOKNYA YANG MEMBACA INI WAJIB MEMBERI KOMENTAR. Syukron. Bravo CIE n Smansapa.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.

By : Aa' Sholeh cie-18
Juventini-Indonesia

Saya Sarankan Anda Baca Juga



2 komentar:

Anonim mengatakan...

Q dsuruh koment MNS nich

udh tx koment lhoH!

Anonim mengatakan...

tolong ya!!!!!!!!!!!!!!!
mns cakep buanget,.......
nie dari adi

CAH IPA EMPAT © 2009 SMANSAPATI